Palu, Sulawesi Tengah - Gubernur diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina didampingi Kepala DKIPS Provinsi Sulteng Sudaryano R. Lamangkona menghadiri sekaligus membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas, Kode Refrensi dan Data Induk Serta EPSS Bagi Petugas Pengumpulan Data, Pada Produsen Data Perangkat Daerah. Bertempat, di Aula Gedung Kantor BPSDM Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (6/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang satu data indonesia tingkat provinsi, dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral.
Peserta kegiatan bimtek berjumlah 48 orang, terdiri dari pengolah dan pengumpul data pada perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Kepala DKIPS Provinsi Sulteng Sudaryano menyampaikan Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam pengelolaan statistik sektoral lingkup pemerintah provinsi sulawesi tengah.
"Pelaksanaan sistem data statistik sektoral tidak maksimal" ungkap Sudaryano.
Untuk itu, beliau berharap agar peserta fokus mengikuti kegiatan ini dengan baik agar dapat menghasilkan dan mewujudkan Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Sekdaprov menyampaikan, DKIPS Prov. Sulteng melalui bidang statistik, penyelenggaraan statistik sektoral satu data indonesia tingkat provinsi adalah kebijakan tata kelola data pemerintah daerah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat di pertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan bagipakaikan melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan mengunakan kode referensi dan data induk.
Lebih lanjut, Novalina mengatakan, dengan diadakannya Bimtek ini, kiranya dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang akurat sesuai prinsip satu data indonesia sehingga data tersebut dapat dibagikan antar instansi atau memenuhi kaidah interoperibiltas data.
Untuk itu, ia berharap kepada semua peserta agar berpartisiaktif mewujudkan satu data indonesia.
"Dengan adanya kolaborasi akan mendapatkan hasil maksimal terkait kualitas data yang dapat disajikan", tutup Sekdaprov.
Adapun narasumber pada Bimtek ini yakni ; Ngurah Gede Wasudewa yang membawakan materi "Metadata Statistik" dan Nurul Solikha Nofiani dengan judul materi "Pelaksanaan 2023 Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral".
Sumber : Kominfo Santik Selaku Humas Pemprov. Sulteng