Palu, jejaksulteng.com - Sulawesi Tengah - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) menggelar Asistensi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Bertempat, di Hotel Best Western Coco Palu. Senin, (11/9/2023)
Kegiatan ini dihadiri ; Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan RB RI, Tim Arsitektur SPBE Kemenpan RB RI, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se-Sulteng, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional, Kabag Organisasi, Perwakilan Inspektorat, Pejabat Pemerintahan, Admin SPBE OPD Lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam laporannya, Kadis Kominfo Santik Sudaryono R. Lamangkona mengatakan, pemerintah daerah provinsi Sulawesi Tengah menyadari pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapan SPBE telah dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Untuk itu, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola SPBE yang baik dengan melakukan penyusunan dokumen arsitektur SPBE dan dokumen peta rencana SPBE serta membetuk admin SPBE di masing-masing OPD.
"Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait penilaian indeks SPBE dan penerapan SPBE di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah."Ucap Sudaryano pada kesempatan itu
Selanjutnya, Sudaryano juga menjelaskan, pelaksanaan bimbingan teknis ini di maksudkan untuk dapat menjadi landasan penting bagi penyusunan dokumen arsitektur, dokumen peta rencana SPBE serta meningkatkan pemahaman tentang manejemen resiko sebagai bagian dari perjalanan kita menuju pemerintahan yang lebih baik, modern, efektif dan efesien.
"Melalui kegiatan ini saya mengajak seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar sistem pemerintahan berbasis elektronik di Provinsi Sulawesi Tengah lebih maksimal."pungkasnya
Dalam sambutan tertulis Gubernur, Sekdaprov Novalina Wiswadewa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada KemenPAN-RB RI, Diskominfo Santik Provinsi Sulteng dan seluruh Stakeholder terkait yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai salah satu upaya bersama untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan menyeluruh guna mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi di Sulawesi Tengah.
"Selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Tengah saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh stakeholder terkait yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini" Ucap Sekdaprov
Novalina juga menjelaskan, melalui surat edaran Menteri PAN-RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE menjelaskan bahwa Arsitektur dan Peta Rencana SPBE merupakan dasar untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE di tingkat instansi pusat, pemda, maupun nasional dalam penyusunan rencana, anggaran SPBE, pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE.
"Pemprov. Sulteng telah mengimplementasikan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, di perlukan Arsitektur SPBE sebagai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data, informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi."Jelas Novalina
Untuk itu, Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang efisien, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga mampu mewujudkan visi SPBE yaitu, "Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi."
"Manajemen risiko memainkan peran kunci dalam memastikan keberhasilan sistem pemerintahan berbasis elektronik memastikan keamanan data, ketersediaan layanan, integritas data, kepercayaan publik, kepatuhan publik dan kepatuhan regulasi."Ujarnya
Terakhir, ia menuturkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini dimaksudkan untuk menjadi landasan penting bagi penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE dan menjadi sebuah wujud nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan SPBE sebagai bagian dari perjalanan menuju pemerintahan yang lebih modern dan efektif.
Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov. Sulteng