DONGGALA – jejaksulteng.com - Momen Idul Fitri yang penuh kebahagiaan ini menjadi sangat berarti khususnya bagi 276 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Donggala, karna pada momen ini juga mereka mendapatkan remisi atau yang biasa diketahui istilah dari pemotongan masa tahanan, Rabu (10/04).
Berlangsung setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid As-Shiddiq, pemberian remisi diawali dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM R.I yang dibacakan langsung oleh Karutan Donggala, Suwandi. Setelah itu pembacaan remisi dibawakan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Donggala, Moh. Fuad.
Melalui keputusan remisi yang dibacakan Moh. Fuad, dinyatakan sebanyak 275 orang WBP Rutan Donggala mendapatkan Remisi Khusus I (RK-I) yaitu pemotongan masa tahanan regular atau biasa dan 1 orang WBP mendapatkan Remisi Khusus II (RK-II) yaitu dinyatakan langsung bebas menghirup udara segar.
Setiap WBP yang mendapatkan remisi pada hari ini sebelumnya telah melalui penilaian dari petugas Rutan Donggala, apakah WBP tersebut sudah berkelakuan baik dan telah mengikuti setiap program pembinaan yang ada. Selain itu para WBP tersebut juga telah memenuhi syarat teknis dan administrasi yang ada.
Suwandi Karutan Donggala mengungkapkan, “Pemberian remisi Idul Fitri ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada agar lebih semangat lagi dalam menjalani masa tahanannya dan mengikuti program pembinaan yang ada.”
-HUMAS RUTAN DONGGALA-
#KemenkumhamSulteng
#RutanDonggala
#RemisiIdulFitri