-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

SATUAN NARKOBA POLRES PARIGI MOUTONG,KEMBALI MELAKUKAN UPAYA HUKUM TERHADAP PENYALAGUNAAN NARKOBA DI WILAYAH PARIGI MOUTONG

Minggu, 29 September 2024 | September 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-29T11:40:53Z

Parigi Moutong - jejaksulteng.com - Berdasarkan  keterangan  Kasat Narkoba  Polres Parigi Moutong Dalam waktu 2 hari tepatnya hari minggu tanggal 22 September 2024 dan hari senin 23 September 2024,kembali Mengungkap  kasus Penyalahgunaan  Narkoba yang meresahkan  masyarakat  di wilayah  kab.Parigi Moutong ,adapun terduga pelaku Penyalahgunaan  Narkoba yang di amankan  :

1. Lk.RS,36 Tahun Bantaya  kab.Parigi Moutong 

 

Dari terduga Pelaku  Rs, di amankan  di wilayah,Desa Toboli Barat Kec,Parigi  Moutong 


Pada saat terduga Lk.RS diamankan ,juga di amankan barang-barang  yang di duga berkaitan dengan Penyalahgunaan  Narkoba di antaranya:


1.)  7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis sabu dgn berat bruto : 7,40 gram

2). 1 (satu) pak plastik klip kosong

3). 1 (satu) Lembar plastik kosong

4). 1 (satu) buah pembungkus kartu remi dilakban warna coklat

5). 1 (satu) Unit Sepeda motor

   

Dari keterangan Lk. RS, bahwa memiliki & menyimpan Narkotika jenis sabu, dimana pada Hari Senin tanggal 23 September 2024, terduga berangkat dari Parigi dengan tujuan Kayumalue menggunakan sepeda motor untuk membeli Narkotika jenis sabu, terduga membeli sabu di Kayumalue seharga Rp5.100.000,00 (lima juta seratus ribu rupiah) sebanyak 7 (tujuh) paket Sabu,dikelas dalam plastik  klip bening, 7 paket sabu tersebut rencananya akan di edarkan di wilayah Kel.Bantaya, Kab.Parigi Moutong, 

 

Dari keterangan  kasat Narkoba IPTU  NASIR MANGASENG,SH,.MH,.


Kronologis  pengungkapan kasus tersebut berawal ,Pada hari Senin tanggal 23 September 2024, pukul 15.40 wita, satuan Narkoba Polres Parigi Moutong mendapatkan informasi bahwa ada  seseorang yang selama ini  meresahkan warga masyarakat  Kel. Bantaya kerana sering melakukan  transaksi  narkoba ,    dari info tersebut  Kasat Narkoba IPTU NASIR MANGASENG, S.H., M.H. memimpin penangkapan tersebut bersama anggota sat Narkoba di Jalan Trans Sulawesi Desa Toboli Barat Kec. Parigi Utara Kab. Parigi Moutong terhadap Lk. RS dan dilakukan penggeledahan ditemukan berupa pembungkus kartu remi dilakban warna coklat disimpan dijok didalamnya  tersapat 7 (tujuh) shacet 


 penggeledahan disaksikan oleh masyarakat setempat, setelah itu terduga dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan.



KEBERADAANNYA MERESAHKAN MASYARAKAT WILAYAH  TOLAI,SATUAN NARKOBA POLRES PARIGI MOUTONG  BERSAMA ANGGOTA POLSEK TORUE  MENGAMANKAN TERDUGA  PENYALAGUNAAN  NARKOBA YANG MERESAHKAN DI WILAYAH  TOLAI 


Tepatnya pada  hari Minggu,22 September 2024  bertempat di Rumah kontrakan milik Desa Tolai Barat Kec.Torue telah di amankan Terduga Penyalahgunaan Narkoba yang meresahkan  masyarakat  Tolai,terduga pelaku berinisial KS 18 Tahun, Islam, Nambaru Kec.Parigi Selatan, dengan barang -barang yang di amankan  di duga berhubungan  dengan Penyalahgunaan  Narkoba sbb: 

1 ( satu ) buah Dompet warna coklat berisikan 

2 ( dua ) buah macis gas,1 (satu ) buah Handphone merek Vivo type 1907,1 ( satu ) buah Kotak plastik warna pink berisikan 40 ( empat puluh) buah paket sabu. 

 Bungkus plastik kosong sebanyak 34 ( tiga puluh empat ) buah. 


Adapun kronologis kejadian sbb.

Sekitar pukul 15.30 Wita adanya warga Desa Tolai Barat yg melaporkan bahwa sering terdapat orang yg mencurigakan keluar masuk di rumah  salah satu kontrakan di Desa Tolai Barat Kec.Torue, atas laporan tersebut Anggota Polsek langsung mendatangi rumah kontrakan yg bertempat di Desa Tolai Barat dan di dalam rumah di temukan seorang laki-laki an. KS dengan barang bukti tersebut.

Selanjutnya Lk. KS bersama barang bukti di amankan di Mako Polsek Torue guna


Himbauan  dari Kasat  Narkoba  Polres Parigi  Moutong 


1. Untuk selalu  masyarakat  Kab.Parigi Moutong mewaspadai  peredaran  dan Penyalahgunaan  Narkoba dan apabila mendapat  informasi  Penyalahgunaan  ataupun  peredaran  narkoba agar menginformasikan kepada polsek terdekat ataupun ke Satuan Narkoba polres Parigi Moutong 

2. Agar masyarakat melaporkan  kepada polsek terdekat ataupun  polres parigi moutong, apabila ada yang mengatas namakan  anggota polres parigi moutong,maupun Kasat Narkoba Moutong,meminta sesuatu yang berkaitan  dengan  Penyalahgunaan  Narkoba ataupun  dalam rangka penyidikan Narkoba yang sedang di tangani satuan Narkoba

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini