Donggala, jejaksulteng.com - 12 Desember 2024 – Pelaksanaan Rapat Pengendalian Mutu Kelitbangan untuk Kajian Penataan dan Penguatan Kelembagaan Desa Toaya Vunta dan Desa Lero di Kecamatan Sindue resmi dinyatakan selesai. Bertempat di Ruang Rapat Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala, rapat ini menegaskan bahwa seluruh tahapan yang telah dirancang sesuai Kontrak Swakelola Nomor: 800/241/Balitbangda/X/2024 tanggal 17 Oktober 2024 telah diselesaikan dengan baik.
Laporan akhir disampaikan oleh Tim Pelaksana Swakelola dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tadulako. Hasil pekerjaan berupa laporan kajian, data digital dalam flashdisk, dan dokumen hak cipta telah diterima dan diserahkan kepada instansi terkait. Penetapan hak cipta ini didukung dengan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Kualitas Hasil dan Tahapan Terpuji
Rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Balitbangda, pemerintah kecamatan, serta tim ahli dan peserta FGD membahas hasil setiap tahapan yang dilakukan. Tim Pengendali Mutu yang diketuai oleh Hi. Yusuf Lamakampali, SE., M.Si., memberikan penilaian sangat baik atas rangkaian kajian yang menghasilkan inovasi dalam bidang administrasi pemerintahan dan kelembagaan desa. Kajian ini dinilai memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan akademisi dalam menciptakan inovasi kelembagaan yang berbasis ilmiah dan legal,” ungkap Yusuf.
FGD dan Saran Strategis
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada 25 November 2024 di Kecamatan Sindue menjadi salah satu momen krusial. Tim ahli, termasuk Prof. Dr. Syahruddin Hattab, M.Si., dan Dr. Dandan Haryono, memberikan paparan mendalam. Saran strategis yang dihasilkan dalam FGD ini mendorong pendayagunaan hasil kelitbangan untuk memperkuat kelembagaan desa.
“Kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi juga mendorong implementasi yang konkret bagi penguatan desa,” ujar Prof. Syahruddin.
Hak Cipta sebagai Inovasi
Keberhasilan penetapan hak cipta atas hasil kajian menjadi bukti penting dalam mendukung legalitas dan perlindungan karya ilmiah. Hal ini mencerminkan komitmen Tim Pelaksana Swakelola dan Balitbangda Kabupaten Donggala terhadap kualitas dan keaslian hasil kelitbangan.
Komitmen Berkelanjutan
Dalam rapat ini, Tim Pengendali Mutu memberikan catatan untuk memastikan bahwa hasil kajian tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam meningkatkan efektivitas kelembagaan.
“Kerja sama yang solid antara berbagai pihak adalah kunci keberhasilan ini. Kami berharap hasil kajian ini membawa manfaat besar bagi Desa Toaya Vunta dan Desa Lero,” ujar Yusuf menutup rapat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta. Keberhasilan ini menandai langkah maju dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Donggala.Wartawan (Dandan Haryono)