Parigi Moutong, jejaksulteng.com – Polres Parigi Moutong pada hari ini melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan tinombala 2025, Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan apel Mako Polres Parigi Moutong dan dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU, Operasi keselamatan tinombala ini akan dilaksanakan selama 14 Hari, mulai hari ini tanggal 10 sampai tanggal 23 februari 2025, Senin (10/02/2025).
Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual SH, S.IK, MH, M.Tr. SOU dalam kesempatan tersebut menyampaikan amanat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.,”Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di jalan raya merupakan hal yang mutlak dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna jalan. namun, realitas di lapangan menunjukan bahwa berbagai pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas”.
“Polda Sulawesi Tengah beserta Polres/ta jajaran akan melaksanakan operasi Kepolisian dengan sandi keselamatan tinombala-2025, operasi ini akan diselenggarakan secara serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 februari 2025,”Ucapnya.
Dijelaskan Bahwa, Polda Sulawesi Tengah melibatkan sebanyak 1.024 personel yang terdiri dari 184 personel Polda Sulawesi Tengah dan 840 personel Polres jajaran, operasi ini mengedepankan kegiatan yang bersifat edukatif, persuasif dan humanis serta didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik (etle statis dan mobile) guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam amanat ini Kapolda juga menyampaikan sasaran prioritas operasi kali ini, antara lain:
Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Kendaraan yang dimodifikasi secara ilegal, termasuk perubahan rangka dan spesifikasi teknis.
Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine, rotator, atau strobo tidak sesuai peruntukannya.
Kendaraan dengan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
Kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel atau rental ilegal.
Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan untuk mudik atau balik.
Kendaraan angkutan penumpang yang tidak laik jalan.
Lokasi rawan kecelakaan (trouble spot dan black spot).
Tempat wisata yang tidak memiliki fasilitas parkir memadai.
Selain itu, dalam amanat tersebut Kapolda juga menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada profesionalisme dan integritas personel di lapangan. Ia pun memberikan beberapa arahan kepada seluruh anggota yang bertugas, di antaranya:
Melaksanakan operasi dengan tulus dan penuh tanggung jawab.
Membangun koordinasi dengan instansi terkait untuk kelancaran operasi.
Melakukan pemetaan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Mengedukasi masyarakat melalui media cetak, elektronik, dan sosial.
Melakukan ramp check di terminal dan pool bus guna memastikan kelayakan kendaraan.
Menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum secara ilegal.
Memperkuat patroli di lokasi rawan macet dan kecelakaan.
Menghindari tindakan yang dapat mencoreng citra kepolisian, seperti pungli dan penyalahgunaan wewenang.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman, termasuk aksi teror.
“Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di Sulawesi Tengah. Diharapkan, operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,”Tutupnya.