-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

Sat Lantas Polres Parigi Moutong Amankan Puluhan Motor Berknalpot tidak Sesuai Dengan Spesifikasi

Jumat, 07 Februari 2025 | Februari 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T05:06:07Z

Parigi Moutong, jejaksulteng.com – Satuan Lalulintas Polres Parigi Moutong telah menggelar razia knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi dari tanggal 23 januari sampai dengan 6 februari 2025, dari hasil razia tersebut puluhan kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat) terjaring dalam razia tersebut, Jumat (07/02/2025).


Razia ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan penindakan terhadap penggunaan Knalpot knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi atau Knalpot Bising yang penggunaannya sangat meresahkan masyarakat.


Saat dijumpai Kasat Lantas Polres Parigi Moutong AKP Aris Suhendar, S.T.K., S.I.K. menuturkan, bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik tidak hanya melanggar aturan lalu lintas sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat 1 yang mengatakan,”Dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250.000″, penggunaan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi juga dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat sekitar, Ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Parigi Moutong untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.


Terlihat, dalam razia tersebut kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik dilakukan tilang dan diminta untuk segera melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sebanyak 42 kendaraan terjaring dalam razia kali ini, 3 kendaraan diantaranya adalah kendaraan roda 4 yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrik.


“Demi kenyamanan Kabupaten Parigi Moutong Mari bersama sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas sesuai dengan aturan berlalulintas yang ada, kamseltibcarlantas itu bukan hanya tangung jawab polisi lalulintas tetapi tanggung jawab kita semua sebagai pengguna jalan yang baik,”Tutup Kasatlantas.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini